IndonésiaMagazine RádiuNotisiasWarta Malam

AIFAESA Terus Melakukan Pengontrolan Terhadap Harga Barang 9 Bahan Pokok

Dili – Otoritas inspeksi dan fiskalisasi kegiatan ekonomi pangan dan sanitari-AIFAESA terus melakukan pengontrolan terhadap harga barang 9 bahan pokok.

Demikian disampaikan inspektur AIFAESA Ernestu Monteiro, kepada RTTL kamis ini melalui via telepon.

Dijelaskan, tim inspeksi AIFAESA selama ini ruting melakukan pengontrolan terhadap supermarket, distributor yang ada diibukota dili untuk mencegah agar tidak menaikan harga secara sembarangan.

Ia mengaku, bagi distributor yang menaikkan harga barang secara sembarangan akan dikenakan sanksi administrasi sebanyak 5 hingga 10 ribu dolar Amerika berdasarkan dekrit undang-undang AIFAESA nomor 23 tahun 2009.

Sementara observasi wartawan RTTL dilapangan harga beras globus 25 kilo dijual dengan 13 dolar 50 cent, 20 kilo dengan harga 11 dolar, minyak bimoli sebelumnya dijual dengan harga lima dolar kini menjadi 7 hingga 8 dolar Amerika.

(Bety/Emy)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !