IndonésiaMagazine RádiuSorotan Malam

AIFAESA- Hasil Identifikasi Menjual Barang Kadar Luarsa

Dili – Dua supermarket diidentifikasi menjual barang kadar luarsa kepada publik.

Demikian laporan kepala operasional AIFAESA Viriato Paulo senin ini ditempat kerjanya Matadoru Dili, terkait dengan hasil inspeksi terhadap supermarket W4 dan satu supermaket cinha diwilayah Bairo Pite minggu lalu.

Dikatakan, pada minggu lalu AIFAESA melakukan inpeksi terhadap 58 supermarket yang melakukan aktifitas diibu kota Dili.

Ia mengaku dari hasil inpeksi AIFAESA itu, berhasil mengindentifikasi dua supermarket seperti supermaeket W4 dan toko cihna diwilayah Bairo Pite menjual barang kadarluarsa kepada public, sementara 17 supermarket masih dalam proses identifikasi terhadap dokumennya.

Kepala operasional AIFAESA Viriato Paulo menegaskan, bagi supermarket, took, yang melanggar akan dikenakan denda administrasi berdasarkan dekrit undang-undang nomor 23/ 2009 tentang ijin usaha.

Sementara itu; inspektur AIFAESA Ernestu Monteiro mengatakan, tim AIFAESA juga melakukan inspeksi terhadap diskotik, bar untuk memastikan kondisi kebersihan, izin usaha termasuk mengontrol harga produk yang dijual.

Ia mengaku inspeksi yang dilakukan dipimpin lansung oleh aifaesa dengan bantuan PNTL, PCIK, termasuk bea dan cukai.

Dilain pihak; manager supermarket W4 Leoniza Dos Santos mengatakan, pihaknya selalu mengorientasikan pegawainya untuk mengeluarkan barang yang sudah kadarluarsa agar tidak dijual kepada public.

(Bety/Eko)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !