IndonésiaMagazine RádiuNotisiasReportase Siang

176 KK Belum Membebaskan Lahan Bandara Internasional

Dili – Pemerintah Timor Leste belum memberikan ganti rugi bagi seratus tuju puluh enam kepala keluarga yang rumah dan lahan termasuk dalam proyek pembangunan bandara internasional presiden Nicolao Lobato Comoro Dili.

Demikian disampaikan direktur bagian pembangunan infrastruktur pada otoritas nasional penerbangan sipil Timor-Leste Antonia De Oliveira kamis ini di kantor ANATL Comoro Dili

Antonia De Oliveira menjelaskan, pemerintah baru akan melakukan pembayaran ganti rugi dalam tahun ini dan tahun 2023 mendatang.

Antonia De Oliveira mengingatkan bahwa, pada tahun 2019 lalu, 13 kepala keluarga di kampung loro-matan desa madohi sudah mengonsongkan lahan mereka, usai menerima dana ganti rugi dari otoritas nasional penerbangan sipil Timor-Leste.

(Meu/Eko)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !